Aksi arogan seorang anggota patwal saat mengawal mobil RI 36. [dok. Tangkapan Layar/Instagram @pmi_official] |
Jakarta - Dirgakkum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas tindakan arogan petugas patwal yang mengawal mobil RI 36, yang viral di media sosial. Permohonan maaf ini disampaikan menyusul meluasnya kritik dan kekecewaan publik atas perilaku anggota patwal yang dinilai tidak profesional.
"Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," ujar Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (10/1/2025).
Slamet mengkonfirmasi bahwa petugas patwal yang terekam dalam video viral tersebut merupakan anggota Polda Metro Jaya (PMJ). Ia menjelaskan bahwa saat ini Kasi Pamwal Polda Metro Jaya sedang menindaklanjuti insiden ini. "Yang bersangkutan sudah ditindaklanjuti oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya," tegasnya.
Mengenai status tugas petugas patwal tersebut, Slamet menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil tindak lanjut dari PMJ. "Kejadiannya kan Rabu sore, laporan lebih lanjut dari PMJ masih kita tunggu," tambah Slamet.
Video Viral: Patwal Arogan di Tengah Kemacetan
Video yang beredar luas di media sosial, khususnya Instagram @pmi_official, menunjukkan aksi arogan seorang anggota patwal saat mengawal mobil RI 36. Dalam video tersebut, terlihat anggota patwal menyalakan lampu strobo dan membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat, di tengah kemacetan.
Aksi arogan ini semakin terlihat ketika sebuah taksi Alphard berusaha menyelinap di sela-sela kemacetan, yang kemudian membuat laju rombongan pejabat terhambat. Anggota patwal yang berada di samping taksi terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi dengan gestur yang agresif.
Pentingnya Profesionalitas dan Disiplin
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya profesionalitas dan disiplin anggota Polri dalam menjalankan tugasnya. Perilaku arogan dan tidak beretika tidak hanya merugikan citra kepolisian, tetapi juga menimbulkan rasa tidak nyaman dan ketidakadilan bagi masyarakat.
Korlantas Polri berharap agar kasus ini menjadi pelajaran berharga dan mendorong semua personel untuk selalu bertindak profesional, beretika, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas. (mis/red)