Iklan

Iklan

,

Iklan

Kementerian Keuangan Hemat Rp3,6 Triliun Berkat Arahan Presiden Prabowo

Komprehensif
6 Jan 2025, 19:40 WIB Last Updated 2025-01-06T12:40:55Z

Rupiah Indonesia
Rupiah Indonesia. [dok. unsplash.com/@mufidpwt]

 Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim berhasil menghemat anggaran hingga Rp3,6 triliun berkat pemangkasan biaya perjalanan dinas sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto kepada para pejabat.


Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengungkapkan bahwa arahan penghematan ini disampaikan oleh Presiden Prabowo pada Oktober 2024, hanya beberapa hari setelah beliau dilantik sebagai Kepala Negara. Data penghematan ini diperoleh dari catatan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kemenkeu.


"Sejauh ini, kita (Kemenkeu) menghemat Rp3,6 triliun dari perintah yang diberikan sekitar Oktober (2024) setelah beliau (Presiden Prabowo) menjabat presiden," kata Isa dalam konferensi pers APBN KiTA di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin (06/01/2025).


Isa menegaskan bahwa arahan penghematan anggaran ini tidak hanya berlaku untuk perjalanan dinas pejabat. "Ini sebenarnya keseluruhannya, bukan hanya perjalanan dinas. Ada paket meeting dan sebagainya yang diperintahkan Bapak Presiden (Prabowo) untuk dilakukan penghematan," jelasnya.


Perintah Presiden Prabowo untuk memangkas 50 persen biaya perjalanan dinas disampaikan dalam Sidang Kabinet pada 23 Oktober dan 6 November 2024. Arahan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024.


Surat edaran itu ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, serta pimpinan kesekretariatan lembaga negara. Dalam surat tersebut, ditegaskan bahwa belanja perjalanan dinas harus dilakukan penghematan minimal 50 persen dari sisa pagu Belanja Perjalanan Dinas pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2024, terhitung sejak surat ini ditetapkan.


Dengan langkah ini, Kemenkeu menunjukkan komitmennya untuk mengelola anggaran negara secara lebih efisien dan bertanggung jawab, sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. (mis/red)

Iklan